Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Atasi Masalah Sampah, Menteri LH Wajibkan Produsen Retail dan Industri Makanan Kelola Daur Ulang Bandung 16 November 2024

Atasi Masalah Sampah, Menteri LH Wajibkan Produsen Retail dan Industri Makanan Kelola Daur Ulang
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        16 November 2024

Atasi Masalah Sampah, Menteri LH Wajibkan Produsen Retail dan Industri Makanan Kelola Daur Ulang
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com –
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mewajibkan produsen makanan siap saji, retail, hingga industri jasa makanan dan minuman menyusun peta jalan pengurangan
sampah
.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kebijakan ini didasari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan
Sampah
oleh Produsen.
Menurut Hanif, tantangan pengelolaan sampah di Indonesia semakin besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat total timbulan sampah dari 368 kabupaten/kota mencapai 38,4 juta ton pada 2023.
“Dari total tersebut, sampah yang dikelola melalui pengurangan di sumber dan penanganan di tempat pembuangan akhir (TPA) mencapai 23,7 juta ton atau 61,6 persen. Sementara 14,8 juta ton atau 38,4 persen belum terkelola,” ujar Hanif di Kota
Bogor
, Jumat (15/11/2024).
Pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 30 persen dari total timbulan pada 2029. Target ini akan dicapai melalui
daur ulang
, pembatasan timbulan sampah, dan pemanfaatan kembali.
“Kebijakan ini menjadi dasar operasional bagi produsen sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 12-15 PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,” ungkap Hanif.
Direktur Pengurangan Sampah KLH Vinda Damayanti memaparkan, lima jenis sampah berpotensi didaur ulang: plastik (19,21 persen), kertas (10,83 persen), logam (3,24 persen), kain (2,91 persen), dan kaca (2,46 persen).
Potensi sampah yang dapat didaur ulang mencapai 14,7 juta ton atau 38 persen dari total timbulan sampah.
“Pemerintah telah melayangkan surat kepada 613 perusahaan di Asosiasi Produsen Bidang Usaha Manufaktur. Harapannya, tingkat daur ulang nasional meningkat dari 10 persen menjadi 38 persen secara bertahap,” tutup Vinda.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.