Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

5 Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB Pemegang Hak Veto

Jakarta, CNN Indonesia

Dewan Keamanan PBB mengadakan debat terbuka pertama yang khusus membahas terkait perang Hamas dan Israel pada Selasa (25/10).

Dilansir dari Al Jazeera, hampir 90 negara ikut serta dalam debat terbuka, 30 diantaranya adalah menteri luar negeri dan wakil menteri.

Mayoritas negara yang hadir menuntut adanya gencatan senjata dan penghentian serangan kepada warga sipil agar bantuan dapat disalurkan kepada warga Gaza.

Dewan keamanan sendiri beranggotakan 15 negara dengan lima negara yang memiliki hak veto. Dewan Keamanan PBB kini menjadi sorotan setelah gagal menghasilkan resolusi untuk menghentikan kekerasan.

Rusia dan Brazil menginisiasi resolusi sebagai respon terjadinya perang Hamas dan Israel. Namun, semua resolusi ditolak karena hak veto Amerika Serikat sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Berikut daftar negara anggota Dewan Keamanan PBB yang memegang hak veto.

1. China

China menjadi negara yang paling sedikit menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bergabung menjadi anggota tetap DK PBB pada akhir 1971. Sejak Tahun 1917 hingga 2019, China hanya menggunakan hak vetonya sebanyak 14 kali. Republik Tiongkok pertama kali menggunakan hak vetonya pada 13 Desember 1955 untuk menghalangi masuknya Mongolia ke PBB.

Hal ini membuat penerimaan Mongolia sebagai anggota PBB tertunda hingga Tahun 1961. Mongolia akhirnya diterima setelah Rusia mengancam memblokir semua penerimaan baru anggota PBB.

Dilansir dari situs China Power, beberapa veto China berkaitan dengan perang yang terjadi di Suriah dan Rusia.

China memveto rancangan resolusi terkait gencatan senjata di Provinsi Idlib pada September 2019.

Pada perang antara Hamas dengan Israel kali ini, China menggunakan hak vetonya bersama dengan Rusia terkait susunan resolusi DK PBB yang dirancang oleh Amerika Serikat, dikutip dari Reuters.

2. Amerika Serikat

Amerika sebelumnya telah memveto puluhan resolusi DK PBB yang mengkritik Israel. Total terdapat lebih dari 53 resolusi yang diveto oleh Amerika sejak 1972.

Tindakan ini menunjukkan loyalitas Amerika dalam mendukung Israel. Dikutip dari Al Jazeera, Amerika menggagalkan resolusi yang mengutuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa, pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang ada sejak 1967, serta penyidikan terhadap pembunuhan pekerja Palestina oleh tentara Israel pada 1990.

Pada perang Hamas-Israel kali ini, dirancang beberapa resolusi yang dirancang oleh beberapa negara.

Dilansir dari Reuters, pemungutan suara atas rancangan undang-undang yang dibuat oleh Brazil sempat tertunda beberapa hari karena Amerika ingin menjadi perantara akses bantuan ke Gaza.

Bersambung ke halaman berikutnya…

3. Rusia

Rusia menjadi anggota tetap DK PBB yang banyak menggunakan hak vetonya. Pada awal-awal pembentukan PBB, Rusia bertanggung jawab hampir semua veto.

Seorang mantan Menteri Urusan Luar Negeri Rusia, Andrey Gromyko, bahkan mendapatkan julukan Tuan Nyet dan Vyacheslav Molotov karena sering mengajukan veto Soviet di masa Perang Dingin, dikutip dari Los Angeles Times.

Setelah Uni Soviet terpecah dan menjadi Rusia, hak veto jarang digunakan. Hak veto baru kembali aktif digunakan Rusia pada abad ke-21 untuk menghalangi resolusi konflik yang melibatkan militer Rusia, termasuk Georgia, Suriah, dan Ukraina.

Kali ini Rusia kompak dengan China memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat dan dipimpin oleh Moskow dalam menyikapi perang Hamas dan Israel.

Rusia rencananya akan mengajukan proposalnya sendiri untuk mengupayakan gencatan secara segera, tahan lama, dan dihormati sepenuhnya.

“Sudah jelas bahwa AS tidak ingin keputusan Dewan Keamanan PBB mempunyai pengaruh apapun terhadap kemungkinan serangan darat Israel di Gaza,” kata perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia, dikutip dari France 24.

4. Perancis

Perancis dikategorikan sebagai negara yang hemat dalam menggunakan hak vetonya. Satu-satunya hak veto secara langsung digunakan Perancis pada 1976 untuk memblokir resolusi tentang pertanyaan kemerdekaan Komoro.

Sebelumnya Perancis bersama dengan Inggris memveto resolusi terkait penghentian aksi militer Israel yang menyerang Mesir pada 1956 selama Krisis Suez.

Perancis pernah dilanda kebimbangan menggunakan hak vetonya dalam konflik Irak pada masa pemerintahan Presiden Jacques Chirac. Jika tidak menggunakan hak vetonya, Perancis akan kehilangan banyak kekuatan negosiasinya di dewan keamanan. Akan tetapi, terdapat argumen bahwa penggunaan hak veto oleh Perancis akan menimbulkan kerugian yang tidak bisa diperbaiki lagi oleh PBB, dikutip dari The New York Times.

Perancis juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat terkait perang Hamas dengan Israel beberapa saat lalu.

5. Inggris

Hampir serupa dengan Perancis, Inggris termasuk jarang menggunakan hak vetonya. Inggris mulai jarang menggunakan hak vetonya setelah Perang Dingin selesai.

Keanggotaan tetap Inggris dalam DK PBB setelah negara ini lepas dari Uni Eropa. Namun, hampir mustahil bagi negara lain untuk mencabut hak veto Inggris karena hal ini berarti Piagam PBB perlu diamandemen, dikutip dari Reuters.

Untuk mengubah Piagam PBB, harus ada persetujuan dari 193 anggota majelis umum dan lima anggota tetap.

Pada perang Hamas-Israel yang sedang berlangsung, Inggris juga belum menunjukkan tanda-tanda akan memveto resolusi yang diajukan Amerika Serikat.

Inggris sendiri saat ini menyatakan secara terbuka dukungannya kepada Israel. Inggris mengecam tindakan terorisme Hamas dan mengirimkan kapal perang kerajaan serta pesawat pengintainya ke Israel.