Sleman, Beritasatu.com – Aparat Polresta Sleman mengerahkan kekuatan penuh untuk menangkap sekelompok pria yang melakukan aksi penganiayaan di Dusun Gebang Jetis, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Yogyakarta pada Jumat (15/11/2024). Akibat aksi penganiayaan dengan senjata tajam ini mengakibatkan seorang korban mengalami luka serius.
Bersama tim Brimob, Polresta Sleman menggerebek tempat persembunyian para pelaku di kawasan Perumahan Jambu Sari, Ngemplak, Sleman.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengatakan empat orang yang diduga terlibat penganiayaan ditangkap dan puluhan senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.
“Terindikasi larinya pelaku ke seputaran rumah terus kita melakukan penggeledahan dan kita temukan banyak sekali senjata tajam berupa pedang, golok panah celurit ,dan kita amankan beberapa orang,” kata Yuswanto kepada Beritasatu.com, Jumat (15/11/2024).
Seusai mengamankan para pelaku polisi kemudian memasang garis polisi di dua rumah yang digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku, sekaligus lokasi penyimpanan senjata tajam.
Yuswanto menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir terhadap tindakan kriminal yang menggangu ketentraman di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jangan sekali-kali melakukan suatu hal-hal yang sifatnya membuat resah karena kami akan melakukan tindakan yang sangat tegas kepada siapa pun kelompok mana pun yang menggangu ketentraman di Kota Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman, ” ujar Yuswanto.
Saat ini polisi masih terus mendalami kasus penganiayaan ini dengan memeriksa saksi-saksi. Polisi juga masih menyelidiki apa yang melatarbelakangi sehingga terjadi kasus penganiayaan ini.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti sepeda motor dan puluhan senjata tajam lainnya.