Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan Surabaya 15 November 2024

Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        15 November 2024

Kelakuan Tak Bertambah Baik, 48 Napi Jatim Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Sebanyak 48 narapidana kategori
high risk
 atau risiko tinggi dari 7 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di
Jatim
dipindah ke
Lapas Nusakambangan
, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024) dini hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa narapidana yang dipindahkan memiliki rekam jejak yang berisiko mengganggu stabilitas di lapas asal.
“Saat berada di dalam lapas, kelakuan mereka dinilai tidak bertambah baik, sehingga mereka diputusan untuk dipindahkan,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (14/11/2024).
Petugas Lapas sebelumnya sudah melakukan asesmen terhadap warga binaan.
“Jadi mereka selama pembinaan menurut pengamatan kami tidak mengikuti program kerja yang sudah kami laksanakan dan pembinaan,” ujarnya.
Sehingga, pihaknya mengambil kebijakan memindahkan ke lapas yang levelnya lebih tinggi yaitu
super maximum security
.
“Para napi ini akan menempati kamar
one man one cell
. Artinya dalam satu kamar hanya diisi satu napi. Pengamanannya super ketat,” ucapnya.
Dari 48 narapidana yang dipindahkan, 43 narapidana kasus narkoba, tiga orang narapidana dengan kasus pencurian dan perampokan, satu narapidana kasus pembunuhan dan satu narapidana perlindungan anak.
Jika dikelompokkan berdasarkan lapas asal, Lapas Pemuda Madiun menyumbang paling banyak dengan 18 narapidana. Dilanjutkan dengan Lapas Kelas I Madiun dengan 14 orang. Sedangkan Lapas I Surabaya dan Lapas Pamekasan masing-masing menyumbangkan enam narapidana.
Dan masing-masing dua orang narapidana dipindahkan dari Lapas Sidoarjo dan Lapas Narkotika Pamekasan. Sedangkan Lapas I Malang menyumbangkan satu narapidana yang ikut dalam rombongan.
Pemindahan 48 orang narapidana dilakukan tengah malam, dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda kelas II A Madiun di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun hingga menjelang pukul 03.00 WIB dini hari.
Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim, Heri Azhari.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.