TRIBUNJAKARTA.COM – Video viral detik-detik penangkapan Ivan Sugianto oleh Aparat Polrestabes Surabaya dinilai janggal oleh warga net.
Diketahui, Ivan Sugianto ialah pelaku intimidasi terhadap EN, salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial, Ivan dengan tangan terborgol tengah berjalan didampingi aparat di terminal kedatangan kedatangan Bandar Udara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/11/2024) pukul 16.00 WIB.
Pengamat sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut merespons terkait video viral itu.
Ia sependapat dengan netizen yang menilai ada perbedaan orang yang ditangkap dengan sosok Ivan Sugianto.
Bahkan, ada yang menyebut bahwa sosok tersebut seorang stuntman, yang sengaja menggantikan Ivan ketika ditangkap.
“Oleh para netizen dikatakan yang ditangkap itu bukan Ivan. Dan setelah saya perhatikan, kelihatannya memang bukan Ivan,” ujar Refly seperti dikutip Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (15/11/2024).
Ia sulit memercayai jika polisi melakukan salah tangkap.
Namun, jika seandainya ada unsur kesengajaan atau ada setting-an dalam penangkapan itu, Refly meminta agar oknum polisi yang terlibat benar-benar ditindak.
“Ini kalau lagi-lagi ada permainan, aduh ampun deh kalau kita bilang oknum tapi dia bisa duduk di Polresta tersebut ya. Ini harus bener-bener ditindak,” katanya.
Secara sepintas, Refly menilai ada perbedaan dari sosok yang ditangkap di bandara dengan Ivan Sugianto.
Ia lalu membandingkan dua foto orang yang ditangkap dengan Ivan Sugianto.
“Kalau saya lihat sepintas dari gambar saja memang tidak sama orangnya. Sepintas. coba kita lihat, (Ivan Sugianto) terlihat mapan, tapi yang ditangkap itu tidak terlihat mapan.”
“Cukurannnya beda. Kalau (Ivan) rapi kelihatan di salon kalau yang satunya cukurannya kurang rapi ya panjang. Badannya pun agak beda. Ivan hampir enggak ada alisnya sementara orang (yang ditangkap) ini beralis,” jelasnya.
Ditetapkan tersangka
Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.
“Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa,” kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
“Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.
“Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan,” ujarnya.
Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
“Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami update lengkap,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rambutnya seperti anjing.
Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.
“Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ,” kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).
Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut.
Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN. Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.
Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya