Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
BPN Bekasi sesalkan adanya dugaan pungli Program PTSL
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Jumat, 15 November 2024 – 19:45 WIB
Elshinta.com – Kantor pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi menyesalkan adanya dugaan pungutan liar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh oknum Kelurahan Medan Satria, Kota Bekasi.
Juru bicara ATR/BPN Kota Bekasi, Surahman mengaku kecewa kepada oknum yang telah mencoreng program Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah.
“Terkait informasi mengenai Kelurahan Medan Satria, di awal kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang juga didampingi pihak kepolisian, TNI dan Kejari bahwa program PTSL dilaksanakan sesuai SKB 3 Menteri. Tapi ternyata, informasi yang diterima, rupanya ada pungli, di sini saya sangat kecewa,” kata Surahman kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).
Ia mengaku, Kantah ATR/BPN Kota Bekasi tidak mengetahui sama sekali perihal adanya pungutan tersebut.
“BPN Kota Bekasi hanya menjalankan tugas sesuai aturan pemerintah dalam program PTSL. Kami menyesali situasi ini. Kami telah berupaya membantu masyarakat, namun justru malah dicoreng sama oknum. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (15/11).
Ia meminta, semua tindakan pungli di wilayah Medan Satria agar segera diselesaikan.
“Isu pungli ini berdampak pada BPN Kota Bekasi. BPN diberikan waktu empat bulan untuk menyelesaikan pembuatan sertifikat program PTSL. Ini harus segera diselesaikan, apabila ada pungli, maka segera kembalikan uang masyarakat,” tegasnya.
Terkait berkas permohonan sertifikat PTSL di Kelurahan Medan Satria, Surahman memastikan bahwa berkas-berkas tersebut telah tersedia dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
“Berkas sudah ada, tinggal kita dorong prosesnya, mulai dari pemberkasan hingga pencetakan sertifikat. Harapan saya, semuanya berjalan lancar tanpa kendala seperti ini,” pungkasnya.
Sumber : Radio Elshinta