Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, ada dua hal yang menyebabkan industri dalam negeri terpukul, yaitu masuknya barang-barang ilegal, serta produk murah yang masuk secara legal.
Kondisi tersebut terjadi karena adanya sejumlah regulasi yang memungkinkan barang impor masuk dengan mudah ke pasar Indonesia.
“Industri menderita karena barang ilegal dan barang impor legal yang murah masuk pasar domestik,” kata Agus Gumiwang, dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024).
Karenanya, Agus Gumiwang menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dalam tindakan terhadap penyelundupan produk impor ilegal untuk mengurangi dampaknya di pasar domestik.
Menurutnya, pengawasan dan tindakan terhadap penyelundupan serta barang ilegal perlu dilakukan tidak hanya di pelabuhan besar, tetapi juga di jalur penyelundupan kecil.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp 216 triliun.
Budi Gunawan menyampaikan, maraknya barang selundupan ini membuat produk-produk lokal sulit bersaing.
“Industri dalam negeri tengah mengalami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk negara lain, terutama produk-produk selundupan,” ungkap Budi.