Pria yang Intimidasi Siswa SMA di Surabaya Ditangkap dan Jadi Tersangka
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Ivan Sugianto, pria yang mengintimidasi siswa di depan SMA Kristen Gloria 2
Surabaya
ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap ketika berada di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penetapan tersangka kepada Ivan dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari 11 orang saksi.
“Kalau kemarin ada delapan saksi yang kami periksa, hari ini sampai maqrib ada 11 saksi yang diperiksa,” kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
“Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Dirmanto, aparat kepolisian langsung menangkap Ivan saat berada di Bandara Juanda Sidoarjo. Namun, dia tak menjelaskan alasan tersangka berada di lokasi tersebut.
“Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo. Sementara itu updatenya nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan,” ujarnya.
Dirmanto belum menyebutkan pasal yang dikenakan terhadap tersangka.
“Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, nanti baru akan kami
update
lengkap,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL, rabutnya seperti anjing.
Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2 pada Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN di waktu pulang sekolahnya.
“Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ,” kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).
Lalu, orangtua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya. Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut. Mereka berniat untuk meredam amarah IV yang masih membentak EN.
Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum. Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.