Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari iniJakarta (ANTARA) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya akhirnya membuka ratusan segel kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Ini tindak lanjut dari adanya aksi hari ini. Yang memprotes kenaikan harga sewa (service charge) tanpa adanya diskusi,” kata Staf Pengembangan Bisnis dan Pemasaran Perumda Sarana Jaya Donni Setiawan di JPM Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Namun, lanjutnya, setelah segel kios dibuka, pihaknya segera mendata para pedagang beserta kesanggupannya untuk melunasi tunggakan kios.
Ia menyebut, pihaknya memberikan waktu hingga 10 Desember 2024 untuk menyicil pelunasan kios.
Baca juga: Pedagang JPM Pasar Tanah Abang protes kenaikan sewa kios
“Tapi kita data, bapak/ibu kesanggupannya membayar tunggakan ini seperti apa. Kita kasih waktu sampai Desember ya. Desember diberikan waktu. Minggu pertama tanggal 10, bagi penunggak,” ujarnya.
Jika para pedagang JPM Pasar Tanah Abang belum melunasi kekurangan biaya sewa kios sampai tanggal yang ditentukan, katanya, maka pihaknya bersama jajaran pengurus tidak bisa membantu jika kios dialihkan atau dioper ke pihak lain.
Terkait tuntutan penurunan harga sewa kios (service charge) pada Oktober 2024, pihaknya masih harus mengkaji lebih dalam bagaimana kesepakatan dan kesesuaian yang ada sehingga keputusan untuk tuntutan itu tidak bisa diputuskan pada Kamis ini.
Jajaran direktur Perumda Sarana Jaya meminta waktu seminggu dari sekarang untuk memutuskan permintaan dari para pedagang soal penurunan harga sewa kios.
Pihaknya juga akan mengundang perwakilan pedagang JPM Pasar Tanah Abang untuk ikut berdiskusi dalam menghasilkan kebijakan yang baik.
Kondisi kios pedagang Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Tetap tolak
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tanah Abang Jimmy Rory mengatakan, jika keputusan akhir nantinya harga sewa kios tetap Rp1,4 juta, maka dengan tegas para pedagang JPM Pasar Tanah Abang tetap menolak.
Jimmy juga meminta para pedagang untuk bisa sabar menunggu kajian Perumda Sarana Jaya selama seminggu.
“Kami semua tolak, Tidak! Kalau ternyata hasil kajiannya itu tetap Rp1,4 juta, jangan salahkan kami, kami akan turun lebih besar lagi. Sampaikan kepada Sarana Jaya kalau ternyata, turunnya hanya Rp100 ribu, kami tolak,” tegas Jimmy.
Harga sewa kios JPM Pasar Tanah Abang sebelumnya disepakati dengan harga Rp560 ribu, namun secara tiba-tiba sejak awal 2024, ada edaran kenaikan harga sewa menjadi Rp800 ribu.
Kemudian, belum ada dua minggu, Sarana Jaya mengedarkan lagi keputusan ‘service charge’ sebesar Rp1,4 juta.
Oleh karena itu, para pedagang meminta harga sewa kios untuk diturunkan hanya sebesar Rp800 ribu mulai Oktober ini.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024