Surabaya, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Kepolisian terkait dengan unggahan fitnah di media sosial (medsos).
“Aku dipanggil sebagai saksi sebagai warga negara yang taat sama hukum dipanggil jadi saksi dari Jakarta ke Surabaya,” ujar Nikita Mirzani ditemui wartawan di Surabaya, Rabu (13/11/2024).
Nikita dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atau dikenal juga sebagai istri dari Juragan 99, pemilik salah satu merek kosmetik atas dugaan unggahan fitnah. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail terkait dengan pertanyaan yang disodorkan padanya.
“Terkait laporan waria namanya Isa Zega. Yang melaporkan namanya Mbak Shandy Purnamasari. (Berapa pertanyaan?) Lumayan banyak ya, 25-an. Kalau ditanyain apa saja tanya aja ke atas (penyidik). Terkait dengan unggahan fitnah,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Nikita diakuinya dipanggil sebagai saksi dalam kaitannya dengan laporan pencemaran nama baik di media digital. Sayangnya, ia belum bisa menjelaskan pencemaran nama baik seperti apa yang dimaksudnya.
“Iya itu Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi. LP (laporan) terkait pencemaran nama baik di media digital. Aku belum tahu terkait pencemaran masalah apa tetapi intinya soal pencemaran nama baik,” katanya.