Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Andrew Andika mengaku hanya menjalani program rehabilitas narkoba selama satu bulan. Program tersebut diputuskan oleh pihak kepolisian pada 1 Oktober 2024 lalu melalui serangkaian asesmen.
“Jadi proses asesmen yang saya dapatkan atas kesalahan yang saya perbuat itu hanya satu bulan rehabilitasi,” ujar Andrew Andika dikutip dari channel YouTube, Selasa (12/11/2024).
Andrew Andika menjelaskan bagaimana dirinya bisa terperangkap pada kasus narkoba jenis ekstasi tersebut.
“Saya sedang di rumah posisinya. Saya tidur, kemudian saya antar anak ke sekolah, baru sekitar pukul 17.00 Wib polisi datang ke rumah dan saya langsung diminta tes urine. Ini pertama kali buat saya, akhirnya saya jalankan semua prosesnya,” tuturnya.
Ia menyebut, setelah melakukan tes urine kemudian polisi langsung menggeledah kediamannya.
“Tes urine saya positif, kemudian rumah digeledah tetapi polisi tidak menemukan barang apa pun dan akhirnya saya dibawa ke kantor polisi. Pada saat polisi datang, anak-anak langsung dibawa ke rumah yang satu lagi,” jelasnya.
Suami Tengku Dewi itu menyebut, pada saat ditangkap orang tuanya pun mengetahui. Ia pun semakin menyesal sebagai seorang ayah yang tidak memiliki tanggung jawab.
“Aku merasa sudah gagal sebagai ayah, apalagi di situ ada orang tua saya, mereka kaget dan tidak menyangka kalau aku seperti itu. Jadi, merasa menyesal, mungkin ini jalan yang harus saya terima,” tandasnya meneteskan air mata.