Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kasus Kebocoran 1,3 Miliar Data di RI Disebut Terbesar di Asia

Kasus Kebocoran 1,3 Miliar Data di RI Disebut Terbesar di Asia

Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto mengatakan kasus kebocoran 1,3 miliar data SIM Card di Indonesia merupakan kasus kebocoran data terbesar di Asia.

“31 Agustus kemarin Indonesia menjadi korban dengan angka yang luar biasa spektakuler yaitu 1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi, menjadikan Indonesia kebocoran data paling besar di Asia sampai sekarang,” ujar Damar dalam acara peluncuran Posko Aduan Kebocoran Data secara virtual, Jumat (9/9).

Dalam paparannya, Damar membandingkan kasus kebocoran data pendaftaran SIM Card dengan yang terjadi di Malaysia pada 2017.

Kala itu, Malaysia mengalami kebocoran data 46,2 juta pelanggan dari 12 operator seluler. Data yang bocor berisi tanggal lahir, nomor KTP, nomor ponsel, alamat email, hingga password. Yang dialami Malaysia saat itu kini terjadi pada Indonesia, tetapi dengan kuantitas yang jauh lebih besar.

Indonesia sendiri masuk dalam jajaran 10 besar kasus kebocoran data tertinggi pada kuartal pertama 2022.

Menurut data perusahaan keamanan siber Surfshark, Indonesia berada pada posisi delapan pada periode tersebut dengan mencatatkan 429,86 ribu pengguna terdampak.

Angka tersebut juga menobatkan Indonesia sebagai negara teratas di Asia Tenggara untuk kasus kebocoran data.

Kabar kebocoran data SIM Card sendiri sudah bergulir lebih dari sepekan, tetapi hingga saat ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Kasus-kasus semacam ini yang lantas membuat Koalisi Peduli Data Pribadi membentuk Posko Aduan Kebocoran Data Pribadi untuk memfasilitasi masyarakat yang mengalami atau terdampak kasus kebocoran data.

Masyarakat yang ingin mengadukan kasus kebocoran data dapat mengunjungi lamans.id/kebocorandatadan lalu memasukkan laporannya.

Laporan tersebut kemudian akan diulas oleh koalisi yang terdiri dari AJI, LBH Jakarta, LBH Pers, PBHI, SAFEnet, dan YLBHI ini untuk nantinya dibantu dibuatkan tindak lanjut baik secara hukum maupun non-hukum.

(lom/mik)

[Gambas:Video CNN]