Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pungutan Rp150 ribu bagi turis asing di Bali bakal digunakan untuk mengatasi masalah sampah.
Pungutan sebesar Rp150 ribu bakal diberlakukan pada 14 Februari mendatang. Ia mengatakan pemerintah harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan destinasi pariwisata di Pulau Dewata dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.
“Mulai tanggal 14 Februari, kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp150 ribu khusus untuk menangani sampah,” katanya di Kabupaten Badung, Bali, dikutip Antara, Rabu (31/1).
“Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik,” imbuhnya.
Sandiaga pun menanggapi viralnya video turis Inggris yang mengeluhkan sampah di kawasan wisata Kuta. Menurutnya, keluhan itu adalah suatu masukan dan pengingat kepada seluruh pihak terkait untuk mengelola destinasi wisata lebih bersih dan mengesankan wisatawan.
“Kita jangan terus menjadi emosi karena postingan-postingan tersebut. Jangan kita mendiskreditkan wisatawan-wisatawan tersebut, tetapi itu adalah niat baik mereka. Kita berprasangka baik saja bahwa mereka ingin memberikan masukan kepada Bali,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengungkapkan permasalahan sampah yang menepi di wilayah Pantai Kuta memang menjadi fenomena musiman setiap November-Januari.
Untuk mengatasinya, Pemkab Badung menyiapkan armada untuk membersihkan sampah. Selain itu, pengelola pantai setiap hari bersama dengan pedagang-pedagang di sepanjang Pantai Kuta rutin melakukan pembersihan.
“Kemarin bahkan Pak PJ Gubernur Bali memimpin langsung pembersihan pantai Kuta bersama jajaran TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya. Itu menunjukkan bahwa komitmen pemerintah betul-betul menjaga destinasi wisata itu bersih, aman dan nyaman,” ungkapnya.
(pta/sfr)