Suswono Diberi Waktu 5 Hari Penuhi Panggilan Bawaslu soal Guyonan “Kartu Janda”
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1,
Suswono
, diberi waktu selama lima hari untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta soal guyonan ”
kartu janda
“.
“Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji di dilansir dari
Antara
, Jumat (8/11/2024).
Sakhroji mengatakan, pemanggilan terhadap Suswono merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan atas dugaan penistaan agama buntut guyonan kartu janda pada Selasa (29/10/2024).
Namun, Suswono tak memenuhi pemanggilan pertama, Rabu (6/11/2024) malam dan pemanggilan kedua, Kamis (7/11/2024).
“Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujar Sakhroji.
Sakhroji menegaskan, sampai saat ini Bawaslu Jakarta masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
“Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” jelasnya.
Dalam kajian tersebut, Bawaslu Jakarta akan mengundang para ahli, di antaranya ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.
“Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur, kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Untuk diketahui, guyonan soal “kartu janda” itu disampaikan Suswono saat acara deklarasi bersama relawan Bang Japar pada beberapa waktu lalu.
Suswono berjanji akan memperhatikan anak yatim dengan menambah kartu yatim sebagai prioritas dalam program Kartu Jakarta Maju (KAMU) yang diusung bersama Ridwan Kamil.
Sambil mencairkan suasana, dia sempat berkelakar tentang “kartu janda” dan menyarankan agar janda kaya yang tidak mendapatkan bantuan menikah dengan pemuda pengangguran.
Terkait hal itu, Suswono, yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan tidak berniat menyinggung pihak mana pun, termasuk menyindir status janda atau tokoh agama.
“Saya akui jika guyonan tersebut kurang tepat dan bijaksana. Apa pun penjelasannya, saya sepenuhnya mengakui kesalahan saya,” kata Suswono dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).
Menurut Suswono, meskipun guyonan tersebut dimaksudkan untuk menekankan pentingnya kepedulian pada anak yatim dan janda, dia menyadari bahwa penyampaiannya tidak tepat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.