Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

Mangkir Panggilan Bawaslu Jakarta, Suswono Dapat Ultimatum 5 Hari Penuhi Panggilan Soal Janda Kaya

Jakarta, Beritasatu.com – Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1 Suswono mendapat ultimatum dari Bawaslu Jakarta untuk memenuhi panggilan selama lima hari. Pemanggilan tersebut terkait pernyataannya soal janda kaya nikahi pria pengangguran.

Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jakarta Sakhroji mengatakan, penanganan laporan terkait Suswono hanya berlangsung lima hari, yaitu tiga pada hari kerja dan sisanya pada akhir pekan, Sabtu-Minggu.

“Dalam proses penanganan hanya lima hari, tiga hari plus dua hari pada masa kalender. Jadi, Sabtu-Minggu, kita gunakan untuk kegiatan penanganan pelanggaran,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024), seperti dikutip Antara.

Sakhroji mengaku, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan terkait dugaan penistaan agama Suswono yang disampaikan pada Selasa (29/10/2024).

Dia menambahkan, Suswono tidak memenuhi pemanggilan pertama pada Rabu (6/11/2024) malam dan kedua pada Kamis (7/11/2024).

“Kemarin kita undang belum hadir karena katanya ada kegiatan. Nah, hari ini mungkin diundang lagi ya, kita menunggu kehadiran beliau dan juga saksi-saksi lain,” ujarnya.

Bawaslu Jakarta, menurut Sakhroji, hingga saat ini masih memproses dan meminta klarifikasi Suswono untuk memberikan keterangan lebih lanjut. “Setelah mungkin mereka tak hadir lima hari, ya kita nanti membuat kajian seperti apa dari pihak-pihak yang hadir,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam kajian tersebut, pihaknya akan mengundang para ahli, seperti ahli kepemiluan untuk membahas pelanggaran pidana dalam kampanye. Selain itu, Bawaslu Jakarta akan melakukan rapat pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memutuskan apakah perkara ini bisa berlanjut ke polisi.

“Kalau kasus berhenti karena belum memenuhi unsur. Kalau unsur memenuhi maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” katanya.

Suswono mengungkapkan ucapan “janda kaya menikahi pria pengangguran” ketika menghadiri deklarasi ormas yang digalang Fahira Idris dan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Suswono menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin.

Pernyataan itu mendapatkan respons bagaimana dengan janda kaya agar menikahi pemuda pengangguran. Dia mencontohkan kisah Nabi Muhammad Saw yang menikah dengan Siti Khadijah.