Jakarta, Beritasatu.com – Pihak kepolisian mengungkap perkataan Denny Sumargo yang menyebabkan Farhat Abbas melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, perkataan dari Denny Sumargo itu menyinggung ras.
“Mengandung ujaran kebencian suku dan ras ditujukan kepada korban FA (Farhat Abbas), yang isinya ‘kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan? Cabut pedangmu, heh ada burungmu, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi awak media, Jumat (8/11/2024).
Ade Ary menambahkan, Farhat disebut meminta pria yang akrab disapa Densu itu untuk minta maaf. Namun, kata dia, Denny mengabaikan hal tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Farhat Abbas bersama kuasa hukumnya melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/ 2024).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 07 November 2024.