Liputan6.com, Surabaya – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Anti Penistaan Agama (Gempa) melaporkan nama tiktok Prof. Dr. Metatron LC, MA ke Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana penistaan agama Islam dan penyebaran kebencian terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Menurut Basori Alwi, dirinya tidak hanya melaporkan nama akun tiktok Prof. Dr. Metatron, Lc, MA, namun juga melaporkan tiga nama kanal YouTube yang menjadi sarana dalam menyampaikan narasi penistaan agama Islam, dan ujaran kebencian terhadap kitab suci Al-Qur’an, yakni masing-masing bernama kanal YouTube suara kebenaran, blesmigad dan sang debaters.
“Kalau melihat tayangan video dari kanal YouTube suara kebenaran, blesmigad dan sang debaters terlapor ini benar benar ada niat jahat dengan membawa kitab suci Al-Qur’an sambil memelintir arti maupun tafsir isi Al-Qur’an,” ujar pemuda aktivis GP Ansor PAC Wonocolo Surabaya ini di Mapolda Jatim, Kamis malam (7/11/2024).
Alwi menambahkan, selain itu tiktokers Prof Dr. Metatron, Lc, MA tersebut juga beberapa kali melontarkan kalimat dengan tuduhan dan fitnah serius kepada Nabi Muhammad SAW.
“Narasi mereka begitu melukai saya sebagai umat Islam, karena nabi Muhammad dituduh dan difitnah berzina dengan pembantunya, berbuat asusila, dan punya grup Whatsap dengan Allah,” ucapnya.