Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kematian Akseyna, Keluarga: Namanya Tidak Familier
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Kakak mendiang
Akseyna
Ahad Dori, Arfilla Ahad Dori menyampaikan, pihak keluarga tidak mengenal tiga nama saksi yang dipanggil dan diperiksa penyidik Polres Depok terkait kasus kematian mantan mahasiswa UI itu.
Hal ini sekaligus menanggapi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ketiga yang diterima Arfilla dan keluarga pada Jumat (25/10/2024).
“Selama ini kami tidak familier dengan nama-nama tersebut. Saya pribadi belum pernah dengar atau tahu,” kata Arfilla saat dihubungi
Kompas.com,
Kamis (7/11/2024).
Polisi juga tidak menghubungi keluarga mengenai hasil pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.
“Kami enggak tahu ini saksi baru atau saksi lama yang dipanggil kembali. Kami enggak pernah dapat informasi dari polisi terkait nama-nama saksi yang sudah diperiksa siapa saja,” tutur Arfilla.
“Jadi kami enggak tahu apakah ini pemeriksaan pertama atau pemeriksaan ulang,” sambung dia.
Meski demikian, Arfilla mengapresiasi upaya polisi dalam menjaga komunikasi dan terus mengabari informasi yang berkaitan dengan kematian adiknya itu.
“Saya pribadi berharap komunikasi dengan keluarga bisa lebih intens, serta langkah-langkah yang dilakukan bisa lebih strategis dan sistematis untuk penetapan tersangka,” ujar dia. mengambang pada Kamis (26/3/2015) di Danau Kenanga, Kampus UI.
Kematian Akseyna sempat diduga sebagai kasus bunuh diri sebab barang bukti berupa surat tulisan tangan disebutkan sebagai tulisan korban.
Akan tetapi, beberapa temuan seperti hasil visum lebam pada tubuh korban, analisis tulisan tangan pada surat yang menunjukkan itu ditulis dua orang, mengarahkan bahwa kasus itu adalah kasus pembunuhan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.