Transaksi Judi “Online” 2024 Meningkat, PPATK: Dulu Juta-jutaan, Sekarang Rp 10.000 Bisa Ikut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
PPATK
) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa kecenderungan transaksi terkait judi
online
pada 2024 diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan Ivan dalam paparannya di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Rabu (6/10/2024).
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi
online
, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara pada 2023,” kata Ivan.
Berdasarkan data yang dipaparakan Ivan, perputaran transaksi terkait judi
online
pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi pada 2023 melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
“Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh pada 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ucap Ivan.
Ivan juga mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan
transaksi judi online
, salah satunya adalah banyak bandar judi yang memecah transaksi judi
online
dengan nominal yang lebih kecil. Dengan demikian, transaksi judi semakin besar menyasar masyarakat kecil.
“Jadi kalau dulu orang melakukan judi
online
transaksinya angkanya juta-jutaan. Nah sekarang bisa Rp 10.000, kita sudah melihat ada seorang bisa judi. Itu lah yang membuat transaksi semakin masif,” jelas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menyoroti bahwa transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses oleh anak-anak, termasuk mereka yang berusia kurang dari 10 tahun.
“Umur pemain judi
online
juga cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.