Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan pemerintah tak mungkin membeli data kebocoran yang dijual hacker dan berpesan ke peretas yang membobol data 1,3 miliar nomor registrasi SIM agar tidak melakukan akses ilegal.
“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (5/9).
Dia mengatakan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan apabila terjadi insiden kebocoran data. Kata Semuel masyarakat kerap memberikan data itu ke pihak lain karena dibutuhkan untuk mengakses layanan.
“Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat,” tutur Semuel.
Di samping itu Semuel mengaku enggan membeli data pribadi yang dijual akun pengunggah bernama Bjorka di forum hacker sebab dikatakan hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.
“Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kita mendapatkan, itu kan data pribadinya orang. Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah,” tandasnya.
Sebanyak 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB dijual di situs gelap oleh user BreachForums dengan nama Bjorka. Ia mematok harga US$50 ribu (sekitar Rp744 juta) sembari menyertakan sampel data sebanyak 2GB.
Kebocoran data dalam jumlah masif ini pun disorot warganet dan aktivis digital. Teguh Aprianto misalnya menilai Kominfo tidak bekerja maksimal mengamankan data masyarakat.
Peneliti siber dari CISSRec (Communication & Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengakui sampe data itu valid. Pasalnya, ada nomor-nomor kontak yang bisa ditelpon.
Semuel mengakui ada kecocokan data NIK hingga 20 persen dari sampel. Hal itu setelah dilakukan tindaklanjut melibatkan Kominfo, CyberCrime Polri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan seluruh Operator Seluler (Opsel).
(can/fea)
[Gambas:Video CNN]