2 Kali Mangkir dari Undangan Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Klarifikasi
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan alasannya tak menghadiri undangan
Rapat Dengar Pendapat
(RDP) Pansus DPRD Jember pada Kamis (7/11/2024).
Undangan RDP tersebut sudah dikirim sebanyak dua kali. Undangan pertama, Bawaslu meminta agar dijadwalkan kembali. Namun, pada undangan kedua, Bawaslu kembali tidak hadir.
Ketua
Bawaslu Jember
,
Sanda Aditya Pradana
, menjelaskan pihaknya tidak bisa menghadiri undangan karena masih berada di luar kota, yakni Jakarta. Sementara, dua komisioner lainnya sedang berada di Malang dan Surabaya.
“Saya dan tiga komisioner di luar kota, saya di Jakarta acara sama Kemendagri,” kata Sanda pada Kompas.com via telepon.
Ada dua komisioner yang masih di Jember, namun sedang menangani perkara dugaan pelanggaran.
“Saya dan tiga komisioner di luar kota, saya di Jakarta acara sama Kemendagri,” ucap dia.
Sanda berjanji akan berkirim surat secara resmi ke
Pansus Pilkada
terkait dengan ketidakhadirannya tersebut.
Selain itu, ia akan menghadiri undangan dari Pansus Pilkada Jember untuk undangan selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember memanggil Bawaslu Jember untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/11/2024).
Namun, Bawaslu tidak hadir memenuhi undangan Pansus Pilkada DPRD Jember tersebut. Padahal, sudah dua kali diundang untuk menghadiri RDP.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan pihaknya sudah mengundang Bawaslu sebanyak dua kali untuk menghadiri.
“Undangan pertama, Bawaslu Jember mengaku masih ada kegiatan sehingga minta dijadwalkan ulang,” kata dia di DPRD Jember.
Namun, ketika dijadwalkan ulang, Bawaslu juga tetap tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.