Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia Nasional

6
                    
                        Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
                        Nasional

Mendikti: Penerima Beasiswa LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (
LPDP
) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih
beasiswa LPDP
untuk berkarya di mana pun.
Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
“Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja,” kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Satryo mengatakan, pemerintah tidak bisa memaksa penerima LPDP untuk bekerja di Tanah Air.
Terlebih, Indonesia belum memiliki tempat yang baik bagi para penerima LPDP untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki.
“Kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia (penerima LPDP) nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu (penerima LPDP) teruskan ke sana saja. Yang penting (jiwanya) merah putih,” kata Satryo.
Ia pun menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia.
Ia turut memastikan bahwa tidak ada aturan dari LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia setelah lulus menempuh pendidikan di luar negeri.
“Suatu hari siapa tahu ada peraih Nobel orang Indonesia, tapi di Amerika. Tidak apa-apa, kan? Itu yang positif. Berkarya bisa di mana-mana, untuk Merah-Putih,” kata Satryo.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.