Sumber foto: El Aris/elshinta.com.
Ketua Dewan Audit OJK buka program OJK Mengajar
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Rabu, 06 November 2024 – 23:56 WIB
Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan termasuk civitas akademika dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan termasuk melalui kegiatan OJK mengajar.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena mengungkapkan dalam kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Transformasi Governansi Pilar Penyangga Integritas” sebagai rangkaian HUT ke-13
OJK.
“Penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi menjadi salah satu fondasi pelaksanaan sebuah organisasi,” ujarnya saat membuka acara OJK mengajar di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis ( FEB), selasa (5/11).
Ditambahkan Sophia Wattimena menyampaikan bahwa upaya tersebut sangat penting dilakukan “Sebagai generasi penerus bangsa, rekan-rekan mahasiswa saya harapkan untuk bersama-sama memiliki integritas dan sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif di sekitar kita, di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sophia juga menekankan bahwa standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.
“OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di Sektor Jasa Keuangan,” imbuhnya .
Saat ini telah terdapat 73 (tujuh puluh tiga) Lembaga Jasa Keuangan yang melaporkan ke OJK telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP.
Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi AntiFraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.
Sementara itu, OJK juga menerapkan Strategi Anti-Fraud di internal yang terdiri dari 4 pilar utama yaitu Pilar Asses: Proses identifikasi risiko kecurangan serta pelaksanaan mitigasi/kontrol atas risiko kecurangan tersebut (fraud risk assessment/FRA) ;Pilar Prevent: Proses Know Your employee (KYE), penyampaian rutin LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatangan Pakta Integritas secara rutin (tahunan), Roadshow Governansi dan forum penguatan governansi; Pilar Detect: Pelaksanaan Audit Internal dan Whistleblowing System (WBS) yang menjamin identitas kerahasiaan pelapor.
“Ke depan, OJK sedang mengkaji penggunaan Generative AI (Artificial Intelligence) yang dapat dimanfaatkan untuk proses penilaian risiko, perencanaan obyek audit, pelaksanaan asuransi, pelaporan asuransi, hingga deteksi fraud,” katanya.
Wakil Rektor V Universitas Brawijaya Malang , Prof.Dr. Unti Ludigdo mengapresiasi upaya OJK mengajar.
“Ucapan terima kasih atas kehadiran OJK untuk bersama-sama memberikan semangat kepada civitas akademika Universitas Brawijaya Malang untuk menegakkan integritas dalam berbagai aspek tata kelola.” ringkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Rabu (6/11).
Sumber : Radio Elshinta