Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

4 Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi Megapolitan

4
                    
                        Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi 
                        Megapolitan

Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
online
(judol).
Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan,
Kemenkomdigi
sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
online
(judol).
Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
“Sebenarnya judi
online
dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
online
,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
online
tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi
online
ini adalah AK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
website
judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
website
judi
online,”
tambah dia.
Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
“Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.
Mereka adalah AK, AJ, dan A.
Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.
“8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.
Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.
“(Usai penyaringan)
website
yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam
list
tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.
“Kemudian
list
(daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.