FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis dan Pemerhati politik Munawir, S.H. dan Pangeran Alfayed Ruslan, S.H., resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (6/11/2024). Laporan ini dilayangkan terkait dugaan ketidakprofesionalan KPU Barru dalam menjaga integritas dan kehormatan sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Munawir menjelaskan bahwa laporan ini didasarkan pada insiden debat publik pertama yang digelar pada 30 Oktober 2024 pukul 13.00 WITA. “Latar belakang laporan ini adalah insiden yang terjadi pada debat publik pertama yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Barru,” katanya dalam pernyataan resminya.
Debat yang seharusnya berjalan lancar malah dihentikan setelah hanya 30 menit karena pemadaman listrik mendadak. Berdasarkan informasi yang beredar, pemadaman ini disebabkan oleh ledakan trafo di gedung acara.
Sebuah video yang memperlihatkan klarifikasi dari pihak KPU Barru kepada para calon bahwa debat itu hanya uji coba semakin membuat publik geram. Banyak warga Barru mempertanyakan apakah tindakan tersebut mencerminkan profesionalitas yang diharapkan dari penyelenggara pemilu.
Keputusan KPU Barru untuk hanya mengadakan satu kali debat pada 13 November 2024 juga menuai kritik. Awalnya, dua debat dijadwalkan pada 30 Oktober dan 13 November 2024. Namun, perubahan mendadak ini memunculkan keraguan akan kredibilitas KPU Barru dalam menjaga pemilu yang adil dan transparan.
Sebagai putra daerah, Munawir berharap KPU Kabupaten Barru dapat memperbaiki kinerjanya. “Saya berharap KPU Kabupaten Barru bisa menunjukkan profesionalitasnya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang terpercaya, demi terwujudnya Pilkada yang bersih, adil, dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat Barru,” ujarnya.