Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kenapa Kominfo Belum Juga Blokir Situs Gelap Usai Bocor Data SIM Card?

Kenapa Kominfo Belum Juga Blokir Situs Gelap Usai Bocor Data SIM Card?

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku belum bisa memblokir situs gelap BreachForums (breached.to) yang menjual 1,3 miliar data pengguna kartu SIM dengan dalih masih investigasi.

Padahal, situs itu tak termasuk dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sah serta berulangkali menjadi lokasi penjualan data pribadi yang bocor.

“Terkait itu diblokir karena masih dalam tahap investigasi cyber crime gak kita blokir, karena kalau diblokir enggak bisa diakses itu barang data-datanya,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di kantornya, Jakarta, Senin (5/9).

Situs gelap BreachForums rajin mengunggah dan menjual data-data hasil retasan sejumlah lembaga, di antaranya data diduga milik PLN (18 Agustus), Telkom IndiHome (21 Agustus), Jasa Marga (23 Agustus), hingga data registrasi SIM card (1 September).

Kasus teranyar diklaim melibatkan 1,3 miliar data yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan data ini didapatkan dari Kominfo.

Pendiri lembaga riset Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan sampel data yang diberikan penunggah valid.

Ketika sampel data dicek secara acak dengan melakukan panggilan beberapa nomor, maka nomor tersebut masih aktif semuanya.

Senada, Semuel mengakui adanya kecocokan data dari sampel yang dibagikan oleh pengunggah di situs gelap, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga 20 persen.

Namun hingga kini, kata Semuel pihaknya masih mencari tahu 1,3 miliar data yang diduga bocor itu berasal dari mana.

“Hingga sekarang ini masih mencari data ini milik siapa, karena ini ekosistem lintas sektor,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku akan memblokir situs gelap tersebut menyusul kasus kebocoran data PLN.

“Ya kalau misalnya ada [dan] tidak terdaftar ya diblokir. Kan harus diblokirnya juga jangan sampai you blokir yang sudah terdaftar. Kan harus dicek, harus diaudit dan harus diverifikasi,” kata dia, di Jakarta, Jumat (19/8).

Namun, situs tersebut masih eksis hingga kini.

(can/arh)

[Gambas:Video CNN]