Sumber foto: Enok Carsinah/elshinta.com.
KPU Majalengka diprotes terkait video lagu Indonesia Raya pada debat pertama
Dalam Negeri
Sigit Kurniawan
Rabu, 06 November 2024 – 14:49 WIB
Elshinta.com – KPU Majalengka mendapat kritikan serta protes dari Paslon Bupati nomor urut 1 Eman Suherman – Dena M. Ramdan (HADE)) setelah berlangsungnya debat perdana (31/10/2024) lalu.
Tim sukses HADE menyoroti terkait penayangan video saat menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam tayangan tersebut, nampak salah satu paslon. Sehingga, mereka menilai KPU sebagai penyelenggara tidak profesional dalam memfasilitasi debat kedua paslon.
“Di dalam pelaksanaan Pilkada, penyelenggara haruslah menjunjung tinggi prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam UU (undang-undang) bahwa Pilkada harus dilaksanakan dengan jurdil (jujur dan adil),” kata tim advokasi pasangan HADE, Dicky Turmudzy
“Nah di dalam video yang diputar KPU pada saat menyanyikan theme song Indonesia Raya di acara debat, terdapat video yang menampilkan calon bupati nomor 1 Bapak Karna, kami keberatan atas hal itu, karena itu merupakan perbuatan yang tidak adil bagi kami,” sambungnya.
Atas hal tersebut, kata Dicky, pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU. Mereka meminta KPU mengklarifikasinya.
“Jadi kami meminta klarifikasi secara terbuka kepada KPU terkait hal itu, permintaan klarifikasi kami tersebut, kami sampaikan lewat surat dan video secara terbuka. Surat kami sampaikan hari Jumat, ketemu dengan 1 komisioner, lalu hari Sabtu kami juga bertemu dengan 2 komisioner lainnya, di kantor KPU, 3 komisioner tersebut telah menyatakan secara lisan kepada kami bahwa mereka menyadari kesalahan tersebut, dan akan segera melakukan klarifikasi secara terbuka,” jelas dia.
Jika tak kunjung mengklarifikasi, tim advokasi pasangan HADE akan melaporkan KPU Majalengka ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“Kami masih menunggu itikad baik KPU. Saya hari ini dapat komunikasi dari salah satu komisioner bahwa mereka akan segera melakukan klarifikasi, cuma katanya agenda sedang padat, nunggu ketua. Karena memang permintaan kami ketua KPU yang harus melakukan klarifikasi,” ujarnya.
“Kami tunggu dalam 2 atau 3 hari, kalau dalam jangka waktu itu mereka tidak klarifikasi, maka kami anggap memang mereka tidak beritikad baik,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Rabu (6/11).
Sementara itu, KPU Majalengka di depan sejumlah media telah meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. KPU mengaku penayangan video tersebut merupakan kesalahan teknis yang dilakukan oleh pihaknya.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, Deden Syaripudin mengatakan, pihak tidak ada maksud untuk mempromosikan salah satu paslon. Dia memastikan pihaknya bersikap netral sebagai penyelenggara pemilu.
“Itu merupakan ketidaksengajaan karena kesalahan pemberian link YouTube Indonesia Raya kepada EO (event organizer). Dan EO nggak tahu identitas orang-orang dalam video klip itu sehingga bukan menunjukkan keberpihakan KPU ke salah satu paslon. KPU sudah ajukan ke EO agar di takedown videonya dari YouTube,” kata Deden, Selasa (5 /11).
Deden menyampaikan, pihaknya juga akan mengklarifikasi terkait hal tersebut kepada paslon yang merasa dirugikan. Tak hanya itu, mereka akan juga mengevaluasi pada pelaksanaan debat selanjutnya agar tidak terjadi kesalahan serupa.
“Kami juga akan menjawab klarifikasi itu sendiri dan disampaikan ke tim paslon 01 serta akan memberitahukan ke Bawaslu, EO, YouTube, terkait hal-hal itu. Dan kami akan menjawab apa yang kami perbuat dan tentu akan dievaluasi lagi apa yang menjadi bahan perdebatan sekarang,” ucapnya.
Sumber : Radio Elshinta