Di Hadapan Mahasiswa UI, MPP Dompet Dhuafa Paparkan Praktik Ziswaf
Tim Redaksi
KOMPAS.com
— Mitra Pengelola Program (MPP) dari
Dompet Dhuafa
memaparkan program dan praktik pengelolaan atau manajemen dan penyaluran dana
zakat
, infaq, sedekah dan wakaf (
Ziswaf
) yang dikelola Dompet Dhuafa kepada Mahasiswa
Universitas Indonesia
(UI).
Hal tersebut disampaikan MPP Dompet Dhuafa saat menerima kunjungan Mahasiswa UTI di Aula Sasana Kriya dan Budaya Dompet Dhuafa, Jakarta, Kamis (31/10/2024).
MPP Dompet Dhuafa terdiri atas beberapa yayasan, di antaranya Yayasan Pendidikan Umar Usman, Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya, Yayasan Sumberdaya Daya Masyarakat Indonesia dan Yayasan Rumah Sehat Terpadu.
Beberapa yayasan tersebut memaparkan materi
kuliah umum
kepada 20 mahasiswa Fakultas Hukum UI (
FHUI
) dan empat mahasiswa Fakultas Matematika serta Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI.
Deputi Direktur Corporate Secretary Dompet Dhuafa, Dian Mulyadi mengatakan bahwa Dompet Dhuafa telah menjadi pelopor gerakan zakat modern sejak 1993 dengan konsep “From Mustahik to Muzakki”.
“Mudah-mudahan
sharing session
kali ini, bisa memberikan wawasan bagaimana zakat dikelola dengan modern, dengan profesional, sehingga bisa memberikan dampak berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis, (6/11/2024).
Dalam kunjungan tersebut juga dijelaskan terkait pilar Dompet Dhuafa yang mampu menjawab tantangan masyarakat sekaligus memberdayakan masyarakat supaya lebih mandiri.
Dalam bidang ekonomi, Senior Officer Program Ekonomi MPP Dompet Dhuafa, Dwi Tanty menyampaikan bahwa Dompet Dhuafa menggagas konsep Filantropreneurship yang menggabungkan konsep filantropi dan kewirausahaan.
“Dompet Dhuafa berupaya mewujudkan gagasan Filantropreneurship, yaitu dengan mengoptimalkan dana Ziswaf sebagai asas kegiatan ekonomi produktif,” ujarnya.
Dalam bidang pendidikan, Yayasan Pendidikan Umar Usman menginisasi program Great Edunesia yang aktif memberikan akses pendidikan kepada berbagai lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.
Pemaparan materi dilanjutkan oleh Yayasan Sumberdaya Daya Masyarakat dan Yayasan Rumah Sehat Terpadu, serta pemaparan materi literasi wakaf.
Sementara itu, Dosen Bidang Studi Hukum Adat & Islam FHUI Farida Prihatini berharap, peserta dapat lebih memahami implementasi zakat dan wakaf serta manfaatnya dan juga menyebarkan pemahaman tersebut kepada masyarakat.
“Kami memilih Dompet Dhuafa karena sudah dikenal masyarakat dan kinerjanya juga baik, jadi bisa menjadi contoh dan tempat pembelajaran bagi mahasiswa, jadi tidak hanya tahu teorinya tapi juga tahu manfaat
Zakat
dan Wakaf bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu mahasiswa FHUI Nabila Wasilah Rahmi mengatakan bahwa penjelasan terkait Ziswaf yang disampaikan Dompet Dhuafa sangat bermanfaat, terutama terkait cara implementasinya secara langsung.
“Kalau di kelas secara teori, tapi ternyata ketika dijelaskan oleh orang yang memang pakar dalam zakat dan wakaf itu ternyata beda implementasinya, dan itu hal yang kita tidak dapatkan di kelas,” katanya.
Perlu diketahui, kunjungan yang dipimpin langsung oleh Dosen Bidang Studi Hukum Adat dan Islam FHUI Farida Prihatini tersebut merupakan bagian dari Satuan Acara Perkuliahan (SAP) Mata Kuliah Hukum Islam UI. Acara ini bertujuan untuk melengkapi materi yang telah didapatkan sebelumnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.