Bali, Beritasatu.com – Kepolisian Polda Bali membenarkan perihal adanya kabar penangkapan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Desa I Ketut Luki di Kabupaten Badung, Bali.
“Benar, ada penangkapan yang dilakukan oleh tim Krimsus Polda Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dihubungi awak media, Selasa (5/11/2024).
Jansen Avitus Panjaitan menyebutkan penangkapan terhadap kepala desa dilakukan pada sebuah acara yang berada di Puspem Kabupaten Badung, Bali.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pada operasi tangkap tangan tersebut, Polda Bali mengamankan kepala desa bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bali belum bisa memberikan keterangan perihal kasus yang dihadapi I Ketut Luki.
“Kasusnya seperti apa tentu masih kita dalami,” tandasnya.