Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPU Kota Bekasi amankan 1,8 juta surat suara Pilgub dan Pilwalkot

KPU Kota Bekasi amankan 1,8 juta surat suara Pilgub dan Pilwalkot

Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

KPU Kota Bekasi amankan 1,8 juta surat suara Pilgub dan Pilwalkot
Dalam Negeri   
Sigit Kurniawan   
Selasa, 05 November 2024 – 20:46 WIB

Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dari PT Gramedia Cikarang.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, memastikan proses penerimaan dan pengamanan surat suara berjalan lancar dan aman.

“Proses penerimaan 1.876.239 surat suara Pilgub dan Pilwalkot dari PT Gramedia Cikarang pada 2 November lalu telah sesuai prosedur dan dikawal ketat,” kata Ali, Senin (4/11/2024).

Ia juga menjelaskan, pengiriman surat suara yang sesuai jadwal tersebut telah dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Barat dan melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kota Bekasi. 

“Pengiriman dan penerimaan surat suara juga dikawal oleh pihak kepolisian. Surat suara ini telah memenuhi standar DPT ditambah 2,5% cadangan. Pengiriman dilakukan sekaligus dalam satu hari,” paparnya.

Surat suara tersebut kini disimpan di gudang logistik yang dijaga ketat di Pusat Pergudangan Alexindo, Bekasi Utara, dengan pengamanan 24 jam oleh petugas internal KPU dan Polres Metro Bekasi Kota.

“Keamanan surat suara menjadi prioritas utama.  Kami bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk memastikan pengawasan 24 jam penuh,” jelas Ali seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (5/11). 

Ia merinci, setiap karton berisi 4.000 lembar surat suara Pilwalkot dan 3.000 lembar surat suara Pilgub.

“Proses pemindahan surat suara dari kendaraan ke gudang juga melibatkan tim pendukung,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menegaskan pengawasan ketat Bawaslu terhadap seluruh proses, mulai dari pencetakan hingga penyimpanan.

“Pengawalan melekat dilakukan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi gangguan selama proses pengiriman dan penyimpanan surat suara,” kata Sitorus. Kami memastikan integritas dan keamanan surat suara terjaga hingga hari pemungutan suara,” pungkasnya. 

Sumber : Radio Elshinta