Bali, CNN Indonesia —
Usai kasus kebocoran miliaran data SIM card di forum gelap, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyarankan dua hal. Apa saja?
Pertama, menjaga data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Saya minta, kita jaga betul privasi data pribadi melalui NIK kita. Jangan sampai kita gunakan tidak dibawa kontrol kita. Jadi, diberikan NIK itu hanya untuk hal-hal yang betul dipercaya dan dibutuhkan, sehingga harus ada tanggung jawab kita kepada NIK sendiri,” ujarnya, usai konferensi di Forum Digital Economy Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/9).
Menurut Plate, salah satu potensi penyalahgunaan data NIK yang bocor adalah untuk pendaftaran SIM card.
Pasalnya, berdasarkan Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01 Tahun 2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3 Tahun 2008, satu KTP bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
“NIK yang sama bisa mempunyai SIM Card yang banyak yang mana itu oke juga kalau punya sendiri. Kalau dipakai orang yang lain, karena kita tidak menjaga NIK-nya, pihak ketiga bisa mendapatkan NIK kita dan atas dasar NIK dia menerbitkan SIM card, lalu SIM card itu tidak jelas siapa yang punya, siapa yang pakai,” cetus Plate.
Kedua, sarannya, adalah dengan mengganti kata sandi alias password.
“Kita punya platform-platform digital dan semua di perangkat kita harus selalu kita ganti password-nya, one time password itu harus selalu diganti, sehingga kita bisa jaga agar tidak bisa diterobos. Kalau kita tidak menjaganya dan ada kebocoran karena kelalaian kita, ini jadi soal yang besar karena data ini begitu pentingnya,” urai dia.
Menkominfo pun menilai kedisiplinan dalam menjaga data pribadi itu penting agar tak memicu kebocoran yang berujung saling menyalahkan.
“Hal-hal seperti ini dan disiplin ini kita jaga juga yang ujungnya adalah data bocor. Begitu data bocor, mulai saling salah-salahkan tidak boleh hanya salah-salahkan, tapi harus dicari penyebabnya,” lanjut Plate.
Terlepas dari itu, Kominfo terus melakukan pemeriksaan untuk menelusuri sumber kebocoran data SIM card.
[Gambas:Instagram]
“Tim sedang bekerja dan minggu depan akan kita lakukan pemeriksaan awal untuk menelusuri. Ditjen Aptika Kominfo sudah menyiapkan untuk menelusuri dimana potensi kebocoran itu ada,” ucapnya.
Diketahui, 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM diduga bocor dan dijual di forum breached.to oleh user Bjorka. Data itu diklaim diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Data pendaftaran SIM Card itu meliputi NIK, nomor telepon, nama provider, dan tanggal pendaftaran.
Plate pun segera membantah kebocoran data itu dari pihaknya. “Data itu tidak ada di Kominfo,” ujarnya, ditemui di Bali, Kamis (1/9).
Sementara itu, pakar keamanan siber Teguh Aprianto heran dengan Kominfo yang pernah memberi jaminan keamanan data registrasi SIM card, namun langsung cuci tangan begitu ada kebocoran data.
“Mereka yg mewajibkan kita melakukan registrasi. Mereka juga yg memberikan jaminan katanya datanya akan aman. Ketika datanya bocor langsung cuci tangan, sumber bocornya bukan dari mereka katanya,” kicuanya.
“Masalahnya bukan bocor dari mana, tapi itu data bisa bocor lu kerjanya ngapain aja?” cetus dia.
Janji Kominfo itu salah satunya tertuang dalam unggahan akun Instagram resminya pada November 2017. “Tenang, Data kamu aman kok. Semuanya adalah sistem yang bekerja dan semua Operator sudah menerapkan standar Internasional ISO 27001 terkait Keamanan Informasi.”
[Gambas:Twitter]
(kdf/arh)
[Gambas:Video CNN]