Menggiurkannya Bisnis Penyelundupan Pengungsi Rohingya di Aceh Timur
Tim Redaksi
ACEH TIMUR, KOMPAS.com
– Praktik
penyelundupan manusia
yang melibatkan
pengungsi Rohingya
dari Bangladesh ke Indonesia kembali terungkap.
Tim gabungan Polres
Aceh Timur
dan Polda Aceh berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam penyelundupan ini, termasuk seorang warga negara asing (WNA).
Mereka diduga membawa 96 pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke perairan Pidie, sebelum akhirnya diturunkan di Aceh Timur.
Para tersangka yang ditangkap adalah IS (38) dan AY (64), keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, serta MH (41), seorang warga negara Myanmar.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Aceh Timur pada Selasa (5/11/2024), Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menjelaskan peran masing-masing pelaku.
“MH berperan sebagai nakhoda kapal yang membawa pengungsi Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia, sedangkan IS bertugas menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. AY berperan sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput pengungsi Rohingya,” ungkap Iptu Adi.
Pada Kamis, 31 Oktober 2024, kapal yang membawa pengungsi tersebut berhasil diturunkan di pinggir pantai Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Namun enam orang pengungsi dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Mereka dapat uang ratusan juta dari upah membawa Rohingya itu,” kata AKP Adi.
Yakni MH menerima 200.000 Taka (mata uang Bangladesh) dari agen Molofi Abdul Rohim, atau setara dengan Rp 26.319.371.
Sementara IS alias Wanda menerima uang sebesar Rp 128 juta, dengan rincian Rp 66 juta untuk membawa manusia, dan sisanya memperbaiki kapal milik AY.
“Setiap pengungsi dihargai Rp 1 juta,” tutur dia.
AY sendiri memperoleh keuntungan sebesar Rp 52.500.000 dari mengangkut pengungsi Rohingya dari Padang Tiji ke perairan Aceh Timur.
Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi satu unit mobil Toyota Agya Nomor Polisi BK 1647 UQ, dua ponsel android, dua telepon satelit, dan satu kapal bermotor (KM) Jeddah 01.
Pihak kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp 128 juta, satu buku rekening bank, dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) Bank BSI.
Sebelumnya, pada 31 Oktober 2024, sebanyak 90 pengungsi Rohingya diantar oleh satu kapal kayu di Desa Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.