Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono, menyampaikan kata sambutan saat kegiatan pelatihan ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Jakarta, Senin (4/11/2024). ANTARA/HO-Kemendagri
Kemendagri latih 1.007 camat dalam program P3PD
Dalam Negeri
Novelia Tri Ananda
Selasa, 05 November 2024 – 06:15 WIB
Elshinta.com – Ditjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melatih ribuan camat se-Indonesia dalam program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono mengatakan Pemerintah Indonesia berusaha mengoptimalkan desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera, sehingga salah satu caranya adalah mendidik para camat yang bersentuhan langsung dengan aparatur desa.
“Mengapa para camat juga perlu dilatih? Karena camat yang bisa menyambungkan program pemerintah di atasnya dengan desa. Camat sebagai pembina bisa mengarahkan dan mengevaluasi apakah rencana kerja pemerintah desa sudah sesuai,” kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/11) malam.
Dia menyebutkan berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna membangun desa mulai dari membuat regulasi lewat lahirnya UU Desa dan berbagai turunannya, pengucuran dana desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Sebanyak 1.007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi mengikuti pelatihan P3PD, yakni Sumatera Utara, Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Dia menjelaskan sebanyak 1.007 kecamatan yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesehatan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target. Edi menambahkan materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.
Menurut dia, pelatihan itu bisa menjadi panduan (guidance) bagi para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Dengan begitu, sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat bisa dilakukan maksimal.
Belanja desa akan dinilai berkualitas, menurut Edi, bila sesuai dengan kebutuhan layanan dasar masyarakat, antara lain terkait pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Jika layanan dasarnya baik maka ekonomi dan lainnya diharapkan ikut meningkat.
“Ini semua sangat penting. Memang secara daily (harian) sudah dilaksanakan oleh camat, tetapi kami memerlukan terwujudnya layanan dasar yang benar-benar terpenuhi, bukan formalitas, sehingga camat menyinkronkan penawaran dan permintaan, serta sebagai penghubung antara masyarakat dengan ASN dan peraturan daerah (perda),” kata dia.
Sumber : Antara