saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang buktiJakarta (ANTARA) –
Direktorat Reserse Narkoba menangkap warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial HM (44) bin R yang menyelundupkan narkoba jenis sabu memakai lempengan keramik atau marmer.
Warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial HM (44) bin R yang menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui lempengan keramik atau marmer saat ditangkap oleh Polda Metro Jaya, di Jakarta Utara, Selasa (15/10/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/am.
Donald menjelaskan kronologi awal kejadian pada Minggu (13/10) pukul 18.00 WIB mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui ekspedisi yang berisi dua buah lempengan berbentuk persegi panjang.
“Seperti keramik lantai yang masing-masing mengandung narkotika jenis sabu atas nama pengirim Paulo C.T Ferreira alamat Best Western Plus Pearl Deira Creek, Dubai, UEA kepada penerima HM alamat Hotel Zia Sanno Jalan Pluit Selatan, nomor 2, Penjaringan, Jakarta Utara,” ucapnya.
Warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial HM (44) bin R yang menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui lempengan keramik atau marmer saat ditangkap oleh Polda Metro Jaya, di Jakarta Utara, Selasa (15/10/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya/am.
Kemudian pada hari Selasa (15/10) sekitar pukul 10.00 WIB sesuai alur ekspedisi paket dikirim/diantar dari gudang ekspedisi di Kebon Jeruk, Jakbar ke penerima di Hotel Zia Sanno.
“Sesampai di depan hotel tim bersama petugas ekspedisi menghubungi penerima dan akan bertemu di depan hotel, kemudian petugas ekspedisi menyerahkan paket kepada penerima atas nama HM,” ucap Donald.
Selanjutnya penerima paket membawa paket menuju ke dalam hotel dan saat di depan lobi hotel dilakukan penangkapan dan paket yang diterima disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 35 kg sabu dari jaringan Malaysia
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024