Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian perindustrian mengungkapkan, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor akan segera direvisi. Sebelumnya, regulasi ini banyak diprotes para pelaku industri tekstil dalam negeri dan disebut sebagai penyebab terpukulnya sektor manufaktur RI
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2024) berikut ini.