Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik signifikan dalam 10 tahun terakhir. Kenaikan harga logam mulia tersebut berkisar 200% dalam rentang waktu tersebut.
Pada 4 November 2014, harga emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 522.000. Sementara, pada 4 November 2024, harganya mencapai Rp 1,539 juta. Artinya, harga emas ini sudah naik 194,83% dalam 10 tahun.
Sementara untuk harga jual kembali (buyback) pada 4 November 2014 adalah Rp 456.000 per gram. Pada 4 November 2024, harga buyback tercatat Rp 1,391 juta per gram. Artinya, harga buyback mengalami peningkatan 205% dalam 10 tahun.
Pada Senin (4/11/2024), harga emas Antam yang tercatat pada laman Logam Mulian adalah:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 819.500
– Harga emas 1 gram: Rp 1.539.000
– Harga emas 2 gram: Rp 3.018.000
– Harga emas 3 gram: Rp 4.502.000
– Harga emas 5 gram: Rp 7.470.000
– Harga emas 10 gram: Rp 14.885.000
– Harga emas 25 gram: Rp 37.087.000
– Harga emas 50 gram: Rp 74.095.000
– Harga emas 100 gram: Rp 148.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp 370.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp 739.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.479.600.000
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Sementara penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Tiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.