Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kamis, masih tersedia layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Kamis, masih tersedia layanan Samsat Keliling di Jadetabek

Jakarta (ANTARA) –
Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00 – 15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.

6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB.

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.

8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB.

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB.

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00 – 12.00 WIB.

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00 – 12.00 WIB.

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB.

14. Cinere di kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Rabu, layanan Samsat Keliling hadir di 14 lokasi di Jadetabek

 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024