Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah sedang mengkaji skema baru terkait dengan subsidi. Salah satu subsidi yang sedang dibahas yakni subsidi energi yakni untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya dengan beberapa lembaga terkait akan mengadakan rapat mengenai skema subsidi energi termasuk diantaranya subsidi BBM, listrik serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) pada pekan depan.
Nantinya, rapat tersebut akan membahas mengenai siapa yang berhak menerima subsidi. Maklum, saat ini subsidi untuk energi terlalu besar hingga mencapai angka Rp 435 triliun.
Dengan begitu, perlu ada skema yang pas supaya subsidi tersebut tidak terlalu membengkak dan tepat sasaran. “Nah, kami nanti rapat kemungkinan hari Senin atau Selasa, kami mulai rapat tim untuk menggodok. Dengan jumlah subsidi yang begitu besar, kalau tidak tepat sasaran itu kan tidak pas, sementara subsidi ini kan diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak untuk menerimanya,” ungkap Menteri Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip (3/11).
Salah satu isyarat Bahlil diantaranya untuk subsidi BBM untuk lebih tepat sasaran adalah, kendaraan khususnya mobil dengan pelat hitam dan mobil dengan kapasitas CC besar sejatinya tidak boleh membeli BBM bersubsidi.
“Contoh BBM, masa mobil pelat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola baik lah,” tandasnya.
Sebelumnya, Penasihat Presiden Urusan Energi Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, ada dua opsi skema subsidi energi yang bisa diterapkan pemerintah agar anggaran subsidi menjadi lebih tepat sasaran.
Purnomo pun tidak menampik fakta bahwa saat ini subsidi energi, termasuk untuk BBM, LPG, saat ini belum tepat sasaran. Dia menjabarkan, saat ini ada dua kemungkinan skema subsidi BBM cs yang bisa diberlakukan di Indonesia. “Ada dua pilihan, selalu saya katakan kalau itu pilihan ujung-ujungnya keputusan politik, political decision antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya di Jakarta, dikutip Senin (28/10/2024).
Pertama, Purnomo mengatakan bahwa skema subsidi energi yang saat ini masih dikerahkan untuk produknya, bisa diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika skema subsidi ini yang dipakai, kemungkinan bisa membuat harga BBM yang saat ini disubsidi akan naik bertahap menjadi harga keekonomian.
“Satu, kalau aku mau make subsidi langsung, harga harus bertahap naik sampai ke harga keekonomian harga pasar, tapi kemudian kan ada pendapatan tambahan itu dikembalikan ke rakyat dengan BLT atau dengan cash transfer, satu,” kata Purnomo.
Kedua, lanjut Purnomo, skema subsidi yang bisa dilakukan adalah dengan sistem kuota, alias subsidi masih diberikan pada jenis produknya, namun perlu ada pemutakhiran data masyarakat yang memang berhak menerima atau membeli produk energi yang disubsidi tersebut. “Pilihan kedua, seperti sekarang, tapi pakai sistem kuota, jadi targeting,” paparnya.
Dengan begitu, kata Purnomo, pemerintah harus memutar otak untuk menentukan skema subsidi apa yang cocok untuk diberlakukan khususnya untuk BBM cs. “Berarti kan nggak tepat sasaran, itu yang mesti direview juga untuk beberapa komoditi yang subsidi Pertalite, Solar, B35, LPG, minyak tanah, (listrik golongan) R1, R2,” tutupnya.
(pgr/pgr)