Jakarta, CNBC Indonesia- Gangguan permintaan ekspor, tertekannya daya beli dan pasar dalam negeri hingga persoalan likuiditas yang masih diharapi sejumlah perusahaan membuat dunia usaha di Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Tekanan yang masih dihadapi dunia usaha ini membuat permintaan buruh soal upah minimum 2025 untuk naik antara 8% hingga 10% sulit dipenuhi.
Terkait Upah Minimum, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso menyebutkan bahwa hal ini hanya terkait dengan pekerja di bawah 1 tahun sementara untuk karyawan yang lebih lama masa kerja memiliki aturan lain.
Selain itu tekanan penjualan membuat kondisi industri menghadapi banyak tekanan sehingga jika Upah minimum naik cukup tinggi maka keuangan perusahaan kian tertekan yang bisa berdampak ke PHK.
Seperti apa pandnagan APINDO terhadap permintaan kenaikan upah minimum 8-10%? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Aloysius Budi Santoso dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 31/10/2024)