FAJAR.CO.ID, BANTAENG – Huadi Group kembali mengingatkan para Calon Tenaga Kerja (CTK) untuk mengikuti beberapa alur pendaftaran sampai enam tahapan.
Semua tahapan dalam proses perekrutan tenaga kerja Huadi Group tidak dipungut biaya atau gratis. Huadi Group menjunjung tinggi netralitas dalam setiap proses perekrutan calon tenaga kerja dan tidak akan memengaruhi proses perekrutan karyawan Huadi Group.
Pendaftaran
Calon Tenaga Kerja (CTK) mendaftar online dengan cara membuat akun di https://info.ctk-kiba.com/register. CTK wajib mengisi semua isi form dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan.
Aktivasi akun
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, CTK dapat mengaktifkan akun ctk-kiba dengan mendaftarkan email pada link https://info.ctk-kiba.com/registeremail.
Untuk keamanan akun dan jika user ingin melakukan perubahan data/dokumen dan perubahan posisi yang dilamar. Data akun belum melakukan aktivasi akan tetap masuk menjadi database CTK.
Pendataan di Sistem CTK
Setelah melakukan pendaftaran online, data calon tenaga kerja tersimpan di dalam sistem CTK. Sistem ini merupakan pusat data yang dikelola oleh Perseroda dan digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng untuk mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
CTK sudah terdaftar di sistem CTK akan dikelompokkan berdasarkan kompetensi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap calon tenaga kerja ditempatkan pada posisi sesuai dengan keahlian mereka.
Proses Seleksi
Saat membutuhkan karyawan, perusahaan berada dalam naungan Huadi Group melakukan proses seleksi terhadap calon tenaga kerja sudah terdaftar di sistem CTK.