Tangerang, Beritasatu.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait kejadian truk ugal-ugalan di Kota Tangerang. Ternyata, pelaku pengemudi truk tersebut adalah seorang kernet yang berinisial JFN (24) dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Dia adalah kernet, dan saat ini kami belum menemukan surat izin mengemudi yang sah,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers pada Jumat (1/11/2024).
Zain menjelaskan, pihaknya sedang menyelidiki asal-usul truk kontainer yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami masih mendalami kasus ini,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa JFN positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hasil tes kesehatan yang dilakukan di laboratorium RSUD Kabupaten Tangerang mengonfirmasi hal ini.
“Hasil laboratorium menunjukkan positif narkoba jenis sabu-sabu, sehingga ketika mengemudikan kendaraan, dia sangat membahayakan keselamatan,” tambahnya.
Saat ini, JFN masih menjalani perawatan medis akibat sejumlah luka, terutama di bagian kepala, akibat amukan massa setelah kejadian.
“Kondisinya sudah sadar dan telah dipindahkan ke ruang perawatan, tetapi masih dalam pemantauan petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang,” tandas Zain.