Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun Megapolitan 1 November 2024

KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp 91,1 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,1 triliun.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam
Memorandum of Understanding
(MoU) yang ditandatangani Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD Jakarta Khoirudin bersama para dewan dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11/2024).
Khoirudin mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan langkah penting untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
“APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta,” ujar Khoiruddin dalam rapat paripurna dk Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Melalui MoU ini, legislatif dan eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
Menurut dia, DPRD dan Pemprov telah menetapkan sejumlah prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Kami baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. InsyaAllah anggaran ini kami berikan, kami dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Khoirudin menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemprov untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.
“Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah mengajukan APBD 2025 senilai Rp 91,1 triliun kepada DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TAPD mengusulkan besaran APBD 2025 dengan rincian terdiri dari Rancangan Awal Rp 84,32 triliun dan Penyesuaian Alokasi Belanja atas Penambahan Pendapatan Transfer Rp 6,8 triliun.
Kemudian, pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.