Tangerang, Beritasatu.com – Sopir truk berinisial JFN (24) yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan di Kota Tangerang terbukti positif narkoba jenis sabu-sabu. Hasil itu diketahui melalui pemeriksaan kesehatan di laboratorium RSUD Kabupaten Tangerang.
“Hasil labnya positif narkoba jenis sabu-sabu dan ini sangat berbahaya jika seorang sopir mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Jumat (1/11/2024).
Saat ini, JFN masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka, terutama di bagian kepala, akibat amukan massa.
“Kondisinya sudah sadar dan telah dipindahkan ke ruang perawatan, tetapi masih dalam pemantauan petugas medis di RSUD Kabupaten Tangerang,” ungkap Zain.
Kronologi kejadian bermula ketika truk yang dikemudikan JFN menabrak bemper belakang mobil Suzuki Ertiga yang sedang berhenti di lampu merah dekat Kodim.
Setelah insiden tersebut, JFN panik dan melarikan diri ke arah Cipondoh, dikejar oleh warga hingga ke Jalan KH Hasyim Ashari. Di lokasi tersebut, truknya kembali menabrak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, tetapi JFN malah mempercepat laju kendaraannya.
Ia melanjutkan pelarian ke Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, dan kembali lagi ke Jalan Hasyim Ashari. Akhirnya, JFN berhasil dihentikan warga di bundaran Tugu Adipura, Jalan Veteran, kawasan Cikokol, Kota Tangerang. Di lokasi ini, ia mengalami amukan massa hingga babak belur sebelum dievakuasi petugas.
Akibat insiden tersebut, tujuh korban yang mengalami luka, termasuk empat pengendara sepeda motor, satu pengemudi mobil, dan satu pejalan kaki, serta sopir JFN sendiri.
“Terkait kerugian materiel, laporan sementara mencatat 10 unit mobil dan enam sepeda motor mengalami kerusakan,” tandasnya.