Liputan6.com, Jember – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember mengecam aksi intimidasi terhadap tiga jurnalis di Kabupaten Jember yang sedang melakukan kerja-kerja jurnalistik di Polres Jember, Selasa 29 Oktober 2024. Tiga jurnalis itu bekerja untuk Tribunjatim.com, Suaraindonesia.co.id dan Tugujatim.com. Kala itu, tiga jurnalis yang bertugas di Jember ini, tiba-tiba diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi di Polres Jember.
Divisi Advokasi AJI Jember, Don Ramadhan mengungkapkan, intimidasi tersebut berawal saat jurnalis Tugujatim.com dan Tribunjatim.com mendatangi Polres Jember pada Selasa pukul 17.05 WIB. Mereka tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan adanya kabar pemeriksaan 50 kepala desa di Polres Jember. “Sesampainya di Polres Jember, sebagai bentuk kerja-kerja jurnalistik, kedua jurnalis langsung mendatangi lobi Satreskrim Polres Jember untuk menggali kebenaran informasi yang telah mereka terima sebelumnya,” ungkap Don
Selanjutnya, jurnalis dari Tribunjatim.com berinisiatif untuk memotret suasana ruangan Satreskrim Polres Jember menggunakan ponselnya. Tak lama, ada dua polisi yang menghampiri mereka dan meminta untuk memeriksa ponsel, serta menghapus foto dengan dalih memotret tanpa izin.
Ketika ponsel kedua jurnalis diperiksa, jurnalis dari Suaraindonesia.co.id juga tiba di lobi Satreskrim Polres Jember dengan tujuan yang sama. Dia juga bermaksud menggali kebenaran informasi pemeriksaan sejumlah kades. “Setelah ponsel diperiksa dan foto dihapus, ketiga jurnalis itu dibawa masuk ke ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember. Namun sebelumnya, ketiga jurnalis diminta untuk meletakkan seluruh ponselnya di laci khusus penitipan barang,” jelas Don.
Kemudian, kata Don, ketiga jurnalis diinterogasi oleh enam anggota polisi, termasuk Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember. Selama interogasi berlangsung, tiga jurnalis diminta menunjukkan identitas dan tanda pengenal jurnalis, serta dicecar sejumlah pertanyaan sekitar 30 menit. Pertanyaan yang diajukan di antaranya adalah tujuan kedatangan ke Polres Jember. Selain itu, mereka juga diminta untuk membuka identitas pemberi informasi adanya pemeriksaan sejumlah kades.
“Pada pukul 17.45 WIB, tiga jurnalis dipersilakan keluar dari ruangan Pidsus Satreskrim Polres Jember,” ucapnya.