Jakarta, CNN Indonesia —
Sebanyak 1.389 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan aksi demo buruh yang digelar di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan selain di Patung Kuda, ribuan personel itu juga akan mengamankan aksi demo yang digelar di Kantor Kemenkominfo dan Kemendag.
“Dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa kami melibatkan 1.389 personel, untuk ditempat di beberapa titik,” kata Susatyo dalam keterangannya.
Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demo, kata Susatyo, masih bersifat situaional. Disampaikan Susatyo, pihaknya akan melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu lintas jika sudah terjadi peningkatan eskalasi.
“Jika ekskalasi meningkatkan di Patung Kuda, Kemenkominfo dan Kemendag, maka arus lalin akan kita alihkan,” ucap dia.
“Diimbau untuk masyarakat yang akan melintas di Jalan Merdeka Barat agar mencari jalan alternatif lainnya dikarenakan akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda,” imbuhnya.
Susatyo turut mengimbau kepada para pedemo untuk melakukan aksi unjuk rasa secara tertib dan tetap memperhatikan hak masyarakat lainnya, khususnya pengguna jalan.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap di patuhi,” tuturnya.
Aksi demo kali ini digelar oleh massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Ada sejumlah tuntutan yang diusung dalam aksi demo hari ini. Yakni, setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, lindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja, batalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.
Kemudian, stop persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing yang dimiliki platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll, hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, serta meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.
(dis/gil)
[Gambas:Video CNN]