Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

Jakarta, Beritasatu.com – Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh beralih ke tahap penyidikan, setelah pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal ini pun diduga akan membuat status Vadel menjadi tersangka.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menganggap penyidik terlalu terburu-buru. Razman pun memastikan, laporan yang naik ke penyidikan belum tentu kliennya itu menjadi tersangka.

“Naiknya ke tahap penyidikan tidak berarti sudah menjadi tersangka. Tersangka belum tentu menjadi terdakwa, dan terdakwa belum tentu terpidana,” jelas Razman dikutip dari salah satu akun Instagram, Rabu (30/10/2024).

Ia mengingatkan, agar semua aparat penegak hukum dapat mengikuti prosedur yang benar dalam menangani kasus.

Selain itu, Razman mengeklaim telah berkomunikasi dengan seorang purnawirawan Polri untuk membahas peralihan laporan Nikita Mirzani dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut terlalu cepat mengingat Vadel belum diperiksa mengenai pokok perkaranya.

“Kami sudah berbincang dengan seorang purnawirawan jenderal bintang dua di kepolisian. Beliau juga merasa terkejut,” ujar Razman.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, dengan tuduhan pencabulan dan mendorong untuk melakukan aborsi, yang melibatkan putrinya, Laura Meizani Nasseru, atau Lolly.