ORI muncul dalam beragam seri, mulai dari Seri I hingga Seri ORI Baru. ORI Seri I ditandatangani oleh A.A. Maramis, ORI Seri II lahir pada 1 Januari 1947 ditandatangani oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara, ORI Seri III lahir pada 26 Juli 1947 ditandatangani oleh A.A. Maramis, ORI Seri IV lahir pada 23 Agustus 1948 ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta, dan Seri ORI Baru lahir 17 Agustus 1949 ditandatangani oleh Mr. Loekman Hakim.
ORI Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) lahir pada 1 Januari 1950, tepatnya saat Indonedia menjadi RIS. Mata uang RIS resmi diberlakukan untuk menggantikan Seri ORI Baru.
Dalam kondisi perang, jumlah uang yang beredar di wilayah Indonesia sulit dihitung dengan tepat. Penyebabnya karena uang De Javasche Bank dan Pemerintah Hindia Belanda belum ditukarkan atau disimpan pada bank berdasarkan ketentuan Undang-Undang yang berlaku saat itu.
Pada tahun pembukuan 1949-1950, De Javasche Bank membuat data perkembangan uang beredar. Peran dan fungsi bank pun kemudian digantikan oleh Bank Indonesia (BI) yang resmi berdiri pada 1953.
Selanjutnya, uang baru mulai dirilis yang kemudian dikenal dengan nama Rupiah hingga sekarang. Nama tersebut berasal dari bahasa Mongolia yang artinya perak.
Perjalanan panjang ini berawal dari ORI yang ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah mulai 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB. Sejak saat itu pula, pemerintah menyatakan 30 Oktober sebagai Hari Oeang Republik Indonesia.
Penulis: Resla