Parepare, Beritasatu.com – Sebuah rumah mewah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, digerebek petugas gabungan dinas perdagangan, dinas kesehatan, serta camat setempat.
Penggerebekan itu dilakukan setelah menerima adanya informasi bahwa rumah mewah yang berada di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, ini membuat produk kecantikan atau skincare.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak mengantongi izin. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan ratusan produk kecantikan yang sudah kadaluwarsa menumpuk di sebuah ruangan.
Kepala Dinas Perdagangan Andi Wisna mengatakan, setelah menindaklanjuti usai adanya informasi soal pembuatan produk skincare di rumah mewah ini ternyata tidak benar adanya.
“Barang yang ditemukan sudah dalam bentuk jadi dari Surabaya, di sini hanya pengepakan apabila ada permintaan dari luar daerah,” ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Saat ditanya apakah produk kecantikan yang ada di rumah tersebut mengandung merkuri atau bahan kimia yang berbahaya bagi kulit, menurutnya dia tidak punya kewenangan untuk memeriksa soal itu.
“Kalau kita itu tidak melihat karena sudah ada BPOM-nya, bukan kita ranahnya untuk memeriksa itu, ada BPOM. Ketika sudah ada BPOM-nya itu urusannya BPOM,” tutur Andi Wisna.
Namun kata dia, untuk perizinan tempat usaha belum mengantongi izin. Langkah yang dilakukan dengan memfasilitasi pemilik untuk mengurus dokumen perizinan dan harus rampung hari ini.
“Kalau setelah saya pulang ini ada teman yang bantu memfasilitasi untuk ke PTSP,” bebernya.
Ditemui terpisah, pemilik produk kecantikan Iis Safitri membantah dirinya disebut peracik produk kecantikan. Kata dia, produknya didatangkan dari pabrik di Surabaya.
“Peracik di sini tidak ada, tidak ada sama sekali. Kita langsung datang dari pabrik, cuma dipasangkan hologram saja baru dikemas,” sebutnya.
Soal adanya ratusan produk kecantikan yang ditemukan kadaluwarsa, dia beralasan produk tersebut mau dibakar atau dimusnahkan.
“Mau dibakar cuma tunggu waktunya, karena mau dimusnahkan,” tandasnya.