Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah masih menanti data pertumbuhan ekonomi dan inflasi untuk mulai membahas perhitungan upah minimum provinsi (UMP) 2025.
“UMP 2025 ini kan kita masih ada waktu dan menunggu perhitungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Ia memperkirakan, angka perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan terbit pada awal November 2024.
“Minggu pertama November angka perhitungannya itu akan keluar. Nanti dari situ, kami akan koordinasi, kita rapat solusi seperti apa,” lanjut dia.
Kementerian Ketenagakerjaan juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan seluruh kepala daerah di Indonesia.
“Yang jelas, selain dari Kemenaker, kita juga ada Dewan Pengupahan Nasional. Besok kita insyaallah, Kamis atau Jumat akan berkoordinasi dengan gubernur seluruh Indonesia untuk kelanjutannya,” pungkas Yassierli.