Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

MRT Jakarta Perbolehkan Foto Prewed, Ini Syaratnya

MRT Jakarta Perbolehkan Foto Prewed, Ini Syaratnya

Jakarta, Beritasatu.com – Pernikahan merupakan salah satu momen paling berharga dalam hidup. Salah satu cara untuk mengenang momen indah tersebut adalah dengan melakukan foto pre-wedding. Di Indonesia, khususnya Jakarta banyak tempat indah yang bisa dijadikan spot foto.

Salah satunya adalah stasiun mass rapid transit (MRT) Jakarta. Baru-baru ini, pihak MRT Jakarta mengumumkan setiap orang boleh saja memanfaatkan sarana stasiun MRT untuk sesi foto yang salah satunya adalah pre-wedding.

Lantas, seperti apa ketentuan untuk melakukan sesi foto di stasiun MRT? Berikut ini informasinya.

Ketentuan Foto di Stasiun MRT
Dilansir dari media sosial X (dahulu Twitter), @Mrtjakarta, terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi orang yang ingin mengadakan sesi foto di stasiun MRT. ketentuan tersebut sebagai berikut ini.

– Orang yang melakukan pengambilan gambar atau memegang alat pengambilan gambar hanya berjumlah satu orang.

– Tidak melakukan hal-hal yang dilarang dan/atau menganggu kenyamanan penumpang MRT Jakarta lainnya, seperti bersandar pada platform screen door (PSD) atau pintu tepi peron, berselancar pada handrail atau pegangan tangga, menyelak antrian, bersuara terlalu keras, dan sebagainya.

– Tetap menjaga kebersihan area stasiun dan ratangga.

Ketentuan Alat Foto yang Digunakan
Tidak hanya mengatur secara teknis, pihak MRT Jakarta juga memberikan peraturan terkait alat yang digunakan untuk sesi foto.

Jenis kamera yang digunakan hanya boleh kamera mirrorless, kamera digital single lens reflex (DSLR), kamera pocket, dan kamera handphone.

Sementara itu, alat pendukung yang boleh digunakan berupa gorillapod, stabilizer kamera kecil, dan microphone.

Harga Foto di Stasiun MRT
Kabar baiknya, seseorang yang ingin melakukan sesi foto di stasiun MRT tidak dikenakan biaya apa pun alias gratis. Tidak hanya itu, sesi foto yang akan dilakukan juga tidak memerlukan izin dari pihak stasiun.

Selama mengikuti ketentuan yang ada, seseorang bebas melakukan sesi foto di stasiun MRT.